5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.
Demikian informasi karyawan pemilik NIK KTP yang bisa dapat uang Rp 700.000 dari Kartu Prakerja pada April 2024, tapi bukan BLT BSU Kemnaker.***