BERITA DIY - Karyawan pemilik NIK KTP ini bisa dapat bantuan Rp 700 ribu saldo DANA gratis dari Pemerintah lewat Prakerja.
Saat ini banyak masyarakat yang mencari cara dapatkan Saldo DANA gratis Rp 700 ribu dari Pemerintah.
Cara dapatkan saldo DANA gratis biasnya bisa via link DANA Kaget atau aplikasi lainnya di Google.
Namun ketahui karyawan pemilik NIK KTP ini bisa dapat bantuan Rp 700 ribu saldo DANA gratis dari Pemerintah.
Bantuan Rp 700 ribu saldo DANA gratis dari Pemerintah tersebut bukan dari BSU (Bantuan Subsidi Upah) melainkan via Kartu Prakerja.
Kartu Prakerja merupakan program yang disalurkan oleh Pemerintah kepada karyawan hingga ke pelaku UMKM.
Dengan begitu Kartu Prakerja bisa dijadikaan alternatif penerimaan bantuan tanpa BSU dan BPUM.
Adapun pendaftaran Kartu Prakerja bisa dilakukan secara online lewat HP di laman www.prakerja.go.id atau bisa ikuti tahapan di bawah ini.
Cara Daftar Kartu Prakerja
1. Daftar pakai NIK KTP dan KK ke laman www.prakerja.go.id
2. Lengkapi data diri sesuai dengan KTP
3. Isi pertayaan yang tampil di laman
4. Foto KTP dan pemindai wajah
5. Verifikasi nomor HP aktif
6. Ikuti tes kemampuan dasar
7. Lalu klik 'Gabung Gelombang'
Baca Juga: LINK DANA KAGET Terbaru Hari Ini Sabtu 6 April 2024, Klaim Langsung Cair Saldo DANA Gratis 100 Ribu
Cara Dapat Salo DANA Gratis Rp 700 Ribu Kartu Prakerja
Adapun saldo DANA gratis Rp 700 ribu akan cair kepada karyawan pemilik NIK KTP yang telah memenuhi tahapan di bawah ini.
- Daftar Kartu Prakerja
- Lolos seleksi peserta
- Menyelesaikan pelatihan
- Mengisi rating dan ulasan
- Mengikuti survei Prakerja
- Tautkan akun DANA ke dashboard
Adapun jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 66 kapan dibuka bisa di cek via akun Instagram @prakerja.go.id.
Ketahui saldo DANA gratis Rp 700 ribu tersebut merupakan uang insentif Kartu Prakerja, selain itu juga peserta lolos akan mendapat saldo digital Rp 3,5 juta untuk membeli pelatihan.
Itulah informasi Karyawan pemilik NIK KTP ini bisa dapat bantuan Rp 700 ribu saldo DANA gratis dari Pemerintah lewat Prakerja.***