- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK
Setelah memiliki akun Kartu Prakerja, langkah selanjutnya untuk dapat BLT, pelaku UMKM harus gabung gelombang yang dibuka.
Diketahui, pemerintah akan segera membuka Gelombang 65 Kartu Prakerja bagi Anda yang sudah memiliki akun di prakerja.go.id.
Bagi Anda yang belum memiliki akun Kartu Prakerja dapat daftarkan NIK KTP di link prakerja.go.id dengan mengikuti cara berikut:
1. Buka link /www.prakerja.go.id
2. Pilih menu 'Daftar Sekarang'
3. Ikuti prosedur pembuatan akun, dengan menyiapkan email aktif
4. Isi data diri seperti NIK, KTP, KK dan berkas lainnya
5. Kerjakan tes kemampuan dasar