Namun tidak hanya sebagai pemilik KTP yang terdaftar di DTKS Kemensos, tetapi juga perlu menjadi kategori penerima bansos berupa BPNT atau PKH maupun keduanya.
Untuk mengetahui apakah termasuk sebagai pemilik KTP yang terdaftar di DTKS Kemensos atau tidak dapat dilakukan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id dengan cara berikut:
1. Akses link cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih wilayah yaitu provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
3. Masukkan nama sesuai KTP.
4. Masukkan 8 huruf kode pada kolom dibawah kode captcha.
5. Klik tombol "Cari Data" pada bagian kanan bawah.
Penyaluran BLT Rp 600 ribu ini sendiri dilakukan dengan cara transfer bagi pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Sedangkan bagi yang tidak memiliki, maka penyaluran dilakukan lewat kantor Pos Indonesia.
Demikian penjelasan pemilik KTP berkut ini bisa dapat BLT Rp 600 ribu di Maret 2024, segera cek kategori penerima bansos non BSU Kemnaker.***