BERITA DIY - Resmi dibuka lagi, pekerja yang terdaftar di program ini bisa dapat uang Rp 600 ribu tanpa BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan 2024.
Penyaluran bantuan uang tunai atau BLT kepada para pekerja melalui program BSU BPJS Ketenagakerjaan tentu menjadi hal yang dinantikan.
Terakhir kali dibuka dan cair pada tahun 2022 lalu, pekerja yang terdaftar menjadi penerima akan mendapatkan uang sebesar Rp 600 ribu.
Adapun kriteria pekerja yang bisa terdaftar menjadi penerima BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan yaitu:
- Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan lebih dari 6 bulan.
- Memiliki penghasilan kurang dari Rp3,5 juta dalam satu bulan.
- Bukan aparatur negara seperti Polisi, TNI, ASN (PNS dan PPPK).
Penyaluran BLT Rp 600 ribu sendiri dilakukan dengan cara transfer langsung ke rekening Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri) milik pekerja atau ambil tunai lewat kantor Pos Indonesia.