Adapun persyaratan yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:
- Belum pernah menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.
- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.
Bagi peserta yang lolos program Prakerja ini nantinya, bisa segera untuk membeli pelatihan dengan saldo yang sudah diberikan oleh pemerintah, sebesar Rp3,5 juta.
Tidak sampai di situ saja, nantinya para peserta yang lolos juga akan mendapatkan dana pasca pelatihan Rp 600 ribu dan dana insentif survei Rp 100 ribu.
Jadi, total dana yang akan didapatkan oleh masing-masing peserta yang lolos adalah Rp4,2 juta.
Demikianlah informasi tentang dibukanya Kartu Prakerja gelombang 65 mulai hari ini, 22 Maret hingga 25 Maret 2024. Bagi yang mendaftar, semoga berhasil. ***