2. Anak usia dini/balita: Rp750.000 per tahap, total Rp3 juta per tahun.
3. Lansia: Rp600.000 per tahap, total Rp2,4 juta setahun.
4. Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap, total Rp2,4 juta setahun.
5. Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap, total Rp900 ribu setahun.
6. Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tahap, total Rp1,5 juta setahun.
7. Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tahap, total Rp2 juta setahun.
Jika ingin menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH), nama Anda harus terdaftar di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Proses seleksi ini dilakukan dengan tepat dengan tujuan untuk memastikan bantuan benar-benar disalurkan kepada yang membutuhkan.