- Punya Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Tergolong sebagai keluarga miskin
- Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Selain PNS, pensiunan PNS, prajurit TNI, anggota Polri, karyawan BUMN atau BUMD
Kemudian BPNT 2024 disalurkan melalui rekening KKS dan Kantor Pos secara bertahap dengan nominal Rp 200 ribu per bulan.
Nantinya pelaku nama pelaku UMKM yang terdaftar BPNT 2024 akan muncul di DTKS Kemensos pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Anda dapat cek data penerima BPNT 2024 di link cekbansos.kemensos.go.id dengan mengunakan nama dan alamat, berikut caranya:
1. Buka browser di HP atau PC
2. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id