Baca Juga: Kapan Pencairan Bansos PKH Maret April 2024 Ada Uang Bantuan Rp 3 Juta dari Pemerintah
Cara daftar PKH 2024 syarat KTP
Untuk mendaftar PKH 2024, Anda dapat melakukannya secara online atau offline.
1. Cara daftar PKH online:
- Unduh aplikasi ‘Cek Bansos’ melalui Play Store.
- Lakukan registrasi akun baru dengan mengisi nama, alamat, dan nomor kontak.
- Masuk ke beranda aplikasi.
- Tekan menu "Daftar Usulan".
- Pilih “Tambahkan Usulan” dan isi informasi pribadi yang diminta.
- Pilih jenis bantuan PKH.
- Proses verifikasi.
2. Cara daftar PKH offline:
- Kunjungi kantor kepala desa atau lurah dengan membawa KTP dan KK.
- Kepala desa akan meneruskan data pendaftaran ke tingkat yang lebih tinggi melalui proses musyawarah desa atau kelurahan.
- Dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran.
- Data yang sudah diverifikasi akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) untuk proses lebih lanjut.
Harap diperhatikan bahwa penerima PKH harus memenuhi beberapa syarat dan kriteria tertentu. Jika Anda memenuhi syarat dan kriteria tersebut, Anda dapat mendaftar untuk menjadi penerima PKH.
Baca Juga: Contoh Surat Undangan Pencairan BPNT Cair di Kantor Pos Cek Bansos 600 Ribu BST Maret 2024
Apa saja syarat untuk menjadi penerima bantuan PKH?
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima PKH 2024:
- Mempunyai Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sebagai bukti kewarganegaraan.
- Termasuk dalam golongan kelompok yang membutuhkan bantuan yang terdata di kelurahan setempat.
- Bukan merupakan anggota TNI, Polri atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi, gaji, atau Kartu Prakerja sebelumnya.
- Terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS) Kemensos RI1.
Selain itu, ada juga kriteria khusus berdasarkan kondisi individu dalam keluarga:
- Ibu hamil maksimal kehamilan kedua (tidak lebih).
- Anak usia dini maksimal dua anak dalam satu keluarga.
- Anak usia sekolah SD maksimal satu anak dalam satu keluarga.
- Anak usia sekolah SMP maksimal satu anak dalam satu keluarga.
- Anak usia sekolah SMA maksimal satu anak dalam satu keluarga.
- Lansia maksimal satu orang dalam keluarga.
- Penyandang disabilitas maksimal satu orang dalam keluarga.
Baca Juga: Uang Bantuan 400 Ribu Siap Cair ke Rekening BRI BNI, Cek Nama Penerima Bansos BPNT 2024
Jika Anda memenuhi syarat dan kriteria tersebut, Anda dapat mendaftar untuk menjadi penerima PKH. Semoga informasi ini membantu!***