Sayangnya sejak tahun 2022 lalu, Kemenkop telah resmi menghentikan Banpres BPUM. Hal tersebut dilakukan karena UMKM sudah mampu untuk kembali beradaptasi dengan kondisi saat ini.
Namun masih tersedia uang BLT Rp 2,4 juta untuk UMKM yang memiliki NIK KTP bertanda khusus. Yakni melalui program PKH 2024.
PKH 2024 : Alternatif UMKM Bisa Terima Uang BLT Rp 2,4 Juta
Ketahui Kemensos masih menyalurkan uang BLT melalui program PKH 2024 yang diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin.
Salah satu kategorinya penerimanya adalah lansia atau penyadang disabilitas dengan total bantuan Rp 2,4 juta. Adapun berikut syarat NIK KTP agar jadi penerima PKH 2024 dengan ketegori tersebut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Pemilik KKS/SKTM
- Dari kalangan miskin atau rentan miskin
- Bukan golongan ASN/PNS
- Lansia atau penyandang disabilitas