"Dengan penggunaan yang tepat dan baik bantuan ini akan dirasa sangat bermanfaat oleh masyarakat," ujar Juliari Kementerian sosial.
Masyarakat yang tidak masuk dalam penerima PKH, bisa mengecek statusnya apakah mendapatkan bantuan Rp 500.000 dengan cara mengakses laman berikut cekbansos.siks.kemsos.go.id.
Jika terdapat aduan atau hendak lapor mengenai bansos Kemensos bisa menghubungi [email protected] dan wa 08111022210.***