- Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami PHK, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lapas, memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal serumah.
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan non formal lainnya.
Baca Juga: 2 Juta Siswa Tak Terdaftar di pip.kemdikbud.go.id Dapat BLT PIP 2024 hingga Rp1,8 Juta, Cek di SINI
Uang BLT PIP bisa dipakai beli sembako?
Lalu, apakah uang BLT PIP 2024 bisa dipakai untuk beli sembako oleh orang tua siswa? Jawabannya tidak.
Mengutip laman puslapdik.kemdikbud.go.id, uang bantuan PIP hanya bisa untuk memenuhi kebutuhan siswa, seperti:
1. Membeli buku dan alat tulis;
2. Membeli pakaian seragam sekolah/praktik dan perlengkapan sekolah (sepatu, tas, atau sejenisnya);
3. Membiayai transportasi peserta didik ke sekolah;
4. Uang saku peserta didik;
5. Biaya kursus/les tambahan bagi peserta didik pendidikan formal;