Jika siswa tersebut nantinya kembali terpilih menjadi penerima PIP 2024 dalam kurun waktu Maret - Desember, maka akan terima bantuan hingga Rp1,8 juta.
Berikut rincian besaran nominal bantuan PIP tahun 2023 dan tahun 2024.
- Siswa SD : Rp450.000 (tidak ada kenaikan/tetap)
- Siswa SMP : Rp750.000 (tidak ada kenaikan/tetap)
- Siswa SMA dan SMK : Rp1 juta menjadi Rp1,8 juta (naik 800 ribu)
Selanjutnya jika siswa belum pernah menerima bantuan PIP, maka bisa mendaftarkan diri kepada pihak sekolah dengan membawa SKTM.
Siswa akan memiliki kesempatan memperoleh bantuan PIP pada tahun 2024, jika memang memenuhi persyaratan.
Demikianlah informasi siswa terima uang PIP yang cair khusus di bulan Februari 2024, cek daftar penerima bantuan di laman resmi pip.kemdikbud.go.id.***