Cara Daftar BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta Sangat Mudah Cukup Bawa KTP, Ini Syaratnya

- 26 September 2020, 11:09 WIB
Ilustrasi. Presiden Jokowi memberikan dana BLT banpres produktif Rp 2,4 juta kepada pelaku Umkm.
Ilustrasi. Presiden Jokowi memberikan dana BLT banpres produktif Rp 2,4 juta kepada pelaku Umkm. /ANTARA/Rivan Awal Lingga/.*/ANTARA/Rivan Awal Lingga

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10 di www.prakerja.go.id dari Awal Sampai Lolos Seleksi

Baca Juga: Cara Dapat BLT Non PKH Rp 500 Ribu per KK yang Cair Bulan Ini, Lapor di Sini Jika Bukan Penerima
- Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul sebagai lampiran. 
- Bukan ASN atau PNS, bukan anggota TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD.

Kementerian Koperasi akan melakukan penilaian kelayakan bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk memudahkan proses verifikasi, pendaftar diharap untuk memberikan informasi tentang kondisi usaha secara spesifik.

Baca Juga: Status Insentif Prakerja Sedang Diproses Terus? Ikuti Langkah Ini agar Segera Cair

Jika pendaftar dianggap layak, bantuan Rp 2,4 juta akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah