- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah.
- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, Korban musibah, dari orangtua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di lembaga pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Cara Dapat Bantuan PIP
1. Pastikan anda terdaftar sebagai peserta KIP
2. Registrasi di situs resmi pip pip.kemdikbud.go.id
3. Isi Data dengan akurat
4. Tunggu verifikasi
5. Periksa status penerimaan