BERITA DIY - Uang bansos Rp 700 ribu cair ke nomor NIK KTP ini bukan BSU 2024. Daftar ke sini tanpa BPJS Ketenagakerjaan.
Tersedia uang bantuan Rp 700 ribu namun bukan dari BSU 2024 BPJS Ketenagakerjaan, daftarkan NIK KTP ke laman resmi ini.
Ketahui masih ada uang BLT Rp 700 ribu untuk pekerja tanpa BPJS Ketenagakerjaan, bermodal NIK KTP ikuti cara daftar di artikel ini.
Bantuan Subsidi Upah atau BSU adalah penyaluran uang bantuan kepada pekerja ketika pandemi melanda dan akibat kenaikan harga BBM.
Hal tersebut dilakuka oleh Pemerintah sebagai upaya untuk membantu meringankan pekerja yang terdampak.
Pada tahun terakhir penyalurannya, BSU disalurkan dengan nominal Rp 600 ribu kepada pekerja yang terdata sebagai penerima di link bsu.kemnaker.go.id.
Pekerja penerima BSU adalah mereka peserta BPJS Ketenagakerjaan non ASN yang mempunyai gaji tidak lebih dari Rp 3,5 juta per bulan.
Sayangnya sejak tahun 2023 kepastian BSU akan disalurkan kembali atau tidak masih belum diinformasikan oleh Kemnaker.