4. Siswa pertimbangan khusus seperti:
- Dari keluarga peserta PKH atau keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.
- Berstatus yatim piatu, yatim, piatu dari sekolah, panti sosial atau panti asuhan; terkena dampak bencana alam.
Baca Juga: Gagal Terima PIP 2024, Anak Sekolah Cek ke Link Resmi Pemerintah Bisa Dapat BLT Rp 500 Ribu 4 Kali
- Siswa tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah.
- Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami PHK, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lapas, memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal serumah.
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan non formal lainnya.
Kemdikbud membagikan BLT PIP dengan besaran disesuaikan jenjang pendidikan. PIP untuk siswa SD yaitu Rp 450 ribu, siswa SMP Rp 750 ribu, lalu siswa SMA dan SMK Rp 1,8 juta.
Adapun uang BLT hingga Rp 1,8 juta tersebut akan langsung cair ke rekening SimPel BRI, BNI maupun BSI milik siswa penerima.
Nah, berikut cara cek penerima uang hingga Rp 1,8 juta yang dibagi-bagi oleh Kemdikbud melalui PIP 2024: