Berapa Nilai Desil Untuk Penerima KIP Kuliah 2024? Simak Penjelasan Apa Itu Desil dan Syarat Lolos

- 16 Februari 2024, 09:39 WIB
Berapa nilai Desil untuk jadi penerima KIP Kuliah 2024? Simak penjelasan apa itu Desil dan syarat lolos untuk terima uang bantuan.
Berapa nilai Desil untuk jadi penerima KIP Kuliah 2024? Simak penjelasan apa itu Desil dan syarat lolos untuk terima uang bantuan. /Tangkap layar kip-kuliah.kemdikbud.go.id

BERITA DIY - Berapa nilai Desil untuk jadi penerima KIP Kuliah 2024? Simak penjelasan apa itu Desil dan syarat lolos untuk terima uang bantuan.

KIP Kuliah 2024 yang telah dibuka sejak tanggal 12 Februari 2024 kemarin kini sudah bisa dilakukan pendaftaran melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Dalam pendaftaran KIP Kuliah 2024 tersebut terdapat salah satu poin yaitu mengenai nilai Desil.

Lantas apa itu Desil dan berapa nilai yang bisa lolos untuk jadi penerima bantuan KIP Kuliah 2024?

Baca Juga: Apa KIP Kuliah 2024 Harus Terdaftar DTKS? Simak Ketentuan Terbaru Penerima Bantuan dan Pembagian Desil

Desil merupakan pengkategorian masyarakat berdasarkan keadaan ekonomi dari suatu keluarga.

Semakin kecil nilai Desil maka semakin termasuk dalam kategori keluarga miskin, begitu juga sebaliknya.

Pembagian nilai Desil sendiri terdapat 10 kategori mulai dari angka 1 hingga 10, yaitu sebagai berikut:

- Desil 1: keluarga dengan ekonomi 10 persen terendah
- Desil 2: keluarga dengan ekonomi 10 persen - 20 persen terendah
- Desil 3: keluarga dengan ekonomi 20 persen - 30 persen terendah
- Desil 4: keluarga dengan ekonomi 30 persen - 40 persen terendah
dan seterusnya sampai
- Desil 10: keluarga dengan ekonomi 10 persen tertinggi

Baca Juga: KIP Kuliah 2024 Resmi DIBUKA, Dapat Uang Bantuan Berapa? Simak Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar Online

Sebagaimana diketahui juga bahwa penerima KIP Kuliah 2024 sendiri yaitu mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin.

Oleh karena itu, jika mengacu pada tahun lalu maka nilai Desil yang bisa lolos jadi penerima KIP Kuliah sendiri yaitu dari 1 sampai 3.

Namun, perlu diketahui juga bahwa nilai Desil bukan satu-satunya syarat lolos jadi penerima KIP Kuliah 2024.

Selain nilai Desil, kebijakan dari pihak universitas juga bisa menjadi penentu keputusan akhir apakah bisa lolos jadi penerima KIP Kuliah atau tidak.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024 Dibuka Kapan? Cek Syarat dan Cara Daftar kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Sebagai informasi juga, secara umum untuk syarat jadi penerima KIP Kuliah 2024 sendiri yaitu:

1. Penerima KIP Kuliah adalah lulusan SMA sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 tahun sebelumnya.
2. Telah lulus SNPMB melalui semua jalur dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan
ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin
dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.

Demikian penjelasan berapa nilai Desil untuk jadi penerima KIP Kuliah 2024, serta apa itu Desil dan syarat lolos untuk terima uang bantuan.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah