Sementara bagi KPM yang belum memiliki rekening KKS bisa mencairkan uang bantuan PKH 2024 melalui kantor Pos.
Selanjutnya, bansos PKH 2024 pencairan tahun 2024 dilakukan dalam empat tahap, yaitu tahap 1 (Januari-Maret), tahap 2 (April-Juni), tahap 3 (Juli-September), dan tahap 4 (Oktober-Desember).
Besaran bantuan PKH 2024 adalah Rp 3,5 juta per tahun atau Rp 875 ribu per tahap untuk setiap KPM. Pencairan bansos PKH tahun 2024 dapat dilakukan setelah KPM menerima SMS notifikasi dari pemerintah.
Nominal bantuan dan Kategori Penerima PKH
Berikut nominal lengkap pencairan uang bansos PKH 2024 terbaru untuk tujuh kategori masyarakat dalam satu keluarga:
1. Ibu hamil/nifas Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.
2. Anak usia dini/balita Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.
3. Lansia Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.
4. Penyandang disabilitas Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.