Kemudian jika siswa menjadi penerima PIP baru pada jenjang pendidikan yang ditempuh tahun ini, maka akan mendapati SK Nominasi yang diwajibkan untuk aktivasi rekening.
Cara Cek Penerima PIP 2024
1. Masuk laman pip.kemdikbud.go.id
2. Input NISN, lalu NIK siswa
3. Isikan hasil penjumlahan
4. Klik "Cari Penerima PIP"
Perlu diperhatikan bahwa tidak semua siswa SD - SMA akan mendapatkan bantuan PIP pada tahun ini.
Hanya siswa yang memenuhi persyaratan saja yang mana datanya tercatut dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan Data Pokok Pendidikan.
Siswa yang tidak berhak menerima bantuan PIP 2024 akan mendapati pemberitahuan bahwa "Data Tidak Ditemukan" pada saat cek penerima di pip.kemdikbud.go.id.
Tetapi tidak perlu khawatir, siswa hanya perlu untuk mendaftarkan diri kepada pihak sekolah sebagai siswa layak PIP 2024.