- Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.
Pencairan BLT PKH dilakukan 4 tahapan atau per 3 bulan langsung ke rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri dan BTN) milik penerima atau lewat Kantor Pos.
Karyawan yang keluarganya terdaftar PKH dan memenuhi kategori bantuan Rp 600 ribu 4 kali bisa cek penerima pakai data KTP dengan cara:
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan nama, alamat mulai provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP
- Input kode verifikasi yang tertera di layar
- Klik tombol 'Cari Data', maka muncul daftar penerima bantuan PKH
- Bagi yang cair akan muncul status pencairan PKH ‘sudah proses Bank Himbara/PT Pos’.