“Dengan penyerapan tenaga kerja yang banyak, dana yang beredar di masyarakat juga banyak sehingga naikkan daya beli warga,” ujarnya.
Baca Juga: Link Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 4 dan 5, Akan Dikirim ke 4,8 Juta Pekerja
Pada rapat terbatas tersebut Presiden Joko Widodo telah memerintahkan kementerian dan lembaga untuk menerapkan kebijakan yang terintegrasi dan solid dalam membangun perekonomian desa.
Presiden Jokowi juga meminta jajarannya untuk mereformasi dan melakukan transformasi strategi ekonomi desa, dalam upaya memulihkan perekonomian akibat pandemi COVID-19.
Baca Juga: Tak Dapat Bantuan Corona Padahal Berhak? Ini Cara Lapor BLT atau Bansos Bermasalah via WA dan Email
Saat ini, ketika terjadi krisis ekonomi di perkotaan karena pandemi COVID-19, kata Presiden, desa menjadi wilayah penyangga karena terjadinya arus balik perpindahan penduduk dari kota ke desa.
“Jadi bukan urbanisasi tetapi ruralisasi,” ujar Presiden Jokowi.
Syarat dan cara mendapatkan bantuan tunai
Pemerintah menetapkan sejumlah syarat bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan sosial tersebut. Di antaranya adalah:
1. Calon penerima merupakan masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.