Pemerintah memberikan BPNT Rp 200 ribu per bulan selama 12 bulan atau totalnya Rp 2,4 juta. Namun pencairannya per 2 bulan sekali, jadi setiap cair Rp 400 ribu.
Uang bantuan dicairkan pemerintah langsung ke rekening BRI, BNI, Bank Mandiri dan BTN milik penerima atau kantor Pos.
BLT BPNT diberikan untuk memenuhi kebutuhan pokok. Jadi uang bantuan bisa dipakai untuk beli beras, minyak goreng, telur, daging, hingga kebutuhan sembako lainnya.
Demikian informasi UMKM cek ke cekbansos.kemensos.go.id ada BLT Rp 2,4 juta cair tahun 2024, tak perlu cek NIK KTP lihat Banpres BPUM di eform.bri.co.id.***