Pelaku UMKM hanya bisa dapat BLT Rp 750 ribu Februari 2024 jika terdaftar sebagai penerima Bansos PKH Tahap 1 dengan keterangan sebagai berikut:
- Muncul keterangan "YA" di kolom "STATUS" di bansos "PKH"
- Muncul keterangan "ANGGOTA atau PENGURUS" di kolom "KET" di bansos "PKH"
- Muncul keterangan "JAN-MAR 2024" di kolom "PERIODE" di bansos "PKH".
BLT Rp 750 ribu Februari 2024 hanya diberikan kepada penerima bansos PKH tahap 1 dari kategori ibu hamil/menyususi atau anak balita dari keluarga miskin/rentan miskin.
Pelaku UMKM yang penuhi syarat di atas bisa dapat BLT Rp 750 ribu Februari 2024 jika terdaftar Bansos PKH Tahap 1 di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan ini tidak akan diberikan kepada beberapa golongan terlarang ini:
1. Prajuri TNI
2. Anggota Polri