Cek Data NIK KTP UMKM Penerima BLT Rp 2,4 Juta Online Bukan Link Eform.bri.co.id Bantuan BPUM BRI

- 6 Februari 2024, 09:00 WIB
Ilustrasi - Cek data NIK KTP UMKM penerima BLT Rp 2,4 juta online bukan link eform.bri.co.id bantuan BPUM BRI 2024.
Ilustrasi - Cek data NIK KTP UMKM penerima BLT Rp 2,4 juta online bukan link eform.bri.co.id bantuan BPUM BRI 2024. /Tangkap layar: eform.bri.co.id

Nominal bantuan dan Kategori Penerima PKH

  • 1. Ibu hamil/nifas Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.
  • 2. Anak usia dini/balita Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.
  • 3. Lansia Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.
  • 4. Penyandang disabilitas Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.
  • 5. Anak sekolah SD Rp225.000 untuk setiap tahap atau Rp900 juta per tahunnya.
  • 6. Anak sekolah SMP Rp375.000 untuk setiap tahap atau Rp1,5 juta per tahunnya.
  • 7. Anak sekolah SMA Rp500.000 untuk setiap tahap atau Rp2 juta per tahunnya.

Bantuan Tetap untuk setiap keluarga penerima PKH

- Reguler: Rp550.000/keluarga/tahun
- PKH Akses: Rp1.000.000/keluarga/tahun

Baca Juga: Cair ke Rekening! Ambil Uang Bansos PKH 2024 Tahap 1 750 RIbu Cek Pencairan Online dan Nominal Bantuan Lengkap

Berikut cara cek penerima dari BLT BPNT di link Kemensos:

1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih alamat sesuai KTP (Provinsi, kabupaten/kota, kecamatan)
3. Input nama pemilik UMKM
4. Input kode huruf
5. Klik "Cari Data"
6. Lalu akan muncul info apakah pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima BPNT atau tidak.

Pencairan uang bantuan BPNT akan melalui rekening KKS atau disalurkan secara bersama di Pos Indonesia.

Jika memenuhi syarat UMKM bisa mendaftar usul mendapat BPNT bisa secara online lewat aplikasi CEK BANSOS KEMENSOS yang ada pada PlayStore.

Adapun untuk usul nama secara offline atau langsung bisa datang ke kantor kelurahan/desa terdekat.

Demikian informasi cek data NIK KTP UMKM penerima BLT Rp 2,4 juta online bukan link eform.bri.co.id bantuan BPUM BRI 2024.***

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah