Adapun syarat untuk bisa daftar Kartu Prakerja 2024 serta mendapatkan Rp4,2 juta, yaitu sebagai berikut ini:
- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Pencari kerja atau pekerja yang butuh peningkatan kompetensi.
- Bukan pejabat negara, PNS, PPPK, aparatur negara, pegawai BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK.
Kapan Kartu Prakerja 2024 Gelombang 63 Dibuka?
Terkait kapan Kartu Prakerja 2024 dibuka untuk Gelombang 63, saat ini belum ada pengumuman resmi, namun dikabarkan akan dilakukan pada bulan Februari 2024 mendatang.
Demikian penjelasan Kartu Prakerja 2024 dibuka khusus untuk kriteria berikut ini, cek syarat terima Rp42 juta dan gelombang 63 kapan mulai.***