BPJS Ketenagakerjaan Buka Layanan Pinjaman Online Tanpa Agunan Rp 500 Ribu - 25 juta Modal KTP, Ajukan di Sini

- 26 Januari 2024, 16:07 WIB
Ilustrasi. Layanan pinjaman online Rp 500 ribu sampai 25 juta tanpa agunan modal KTP dari BPJS Ketenagakerjaan, bisa ajukan di sini.
Ilustrasi. Layanan pinjaman online Rp 500 ribu sampai 25 juta tanpa agunan modal KTP dari BPJS Ketenagakerjaan, bisa ajukan di sini. /Tangkap layar Instagram.com/@posindonesia.ig

Baca Juga: Tanpa Syarat Usaha, Pinjaman Online Non KUR BRI 2024 CAIR Rp 25 Juta Tanpa Jaminan: Cara Pengajuan Modal KTP

Sedangkan jangka waktu atau tenor pada pinjaman Dana Siaga tersebut bisa mencapai 18 bulan.

Lantas bagaimana cara ajukan layanan pinjol Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan Rp 500 ribu hingga 25 juta tersebut?

Syarat dan Cara Ajukan

Untuk ajukan layanan pinjol Dana Siaga dari BPJS Ketenagakerjaan sendiri dilakukan dengan cara berikut:

  • Buka aplikasi JMO dan login atau masuk akun
  • Pilih menu Dana Siaga
  • Pilih mitra penyedia Dana Siaga yaitu Pinang Flexi
  • Baca seluruh syarat dan ketentuan serta lakukan persetujuan
  • Daftar akun mitra penyedia pinjaman
  • Ajukan pinjaman
  • Masukan data pengajuan yang diperlukan
  • Verifikasi rekening gaji dan seluruh data pengajuan
  • Pengajuan pinjaman secara otomatis akan dianalisa
  • Cek hasil analisa, jika sesuai lakukan konfirmasi

Baca Juga: Pinjaman Online Khusus Peserta BPJS Ketenagakerjaan DIBUKA: Rp 25 Juta CAIR Modal KTP Tanpa Jaminan

Akan tetapi sebelum ajukan pinjaman Dana Siaga, tentu terdapat sejumlah syarat yang perlu dipenuhi terlebih dahulu antara lain:

  • Pekerja dengan rekening pembayaran gaji (payroll) di Bank BRI atau Bank Raya.
  • Pekerja yang memiliki gaji minimal Rp3 juta dalam sebulan.
  • Usia maksimal pekerja yaitu 55 tahun.
  • Sudah berkerja di perusahaan terakhir lebih dari 2 tahun.
  • Menjadi peserta aktif BP Jamsostek dan tidak memiliki tunggakan iuran.

Demikian informasi layanan pinjaman online Rp 500 ribu sampai 25 juta tanpa agunan modal KTP dari BPJS Ketenagakerjaan, bisa ajukan di sini.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah