UMKM Masukkan Nama KTP Ada BLT Rp 2,4 Juta Cair Tak Perlu Cek Penerima BPUM Eform.bri.co.id Online

- 22 Januari 2024, 08:00 WIB
Ilustrasi - UMKM masukkan nama NIK KTP ada BLT Rp 2,4 juta cair tak perlu cek penerima BPUM BRI Eform.bri.co.id online bantuan 2024.
Ilustrasi - UMKM masukkan nama NIK KTP ada BLT Rp 2,4 juta cair tak perlu cek penerima BPUM BRI Eform.bri.co.id online bantuan 2024. /Tangkap layar: eform.bri.co.id

Baca Juga: BPUM 2024 Rp 2,4 Juta Kapan Cair? Cek Nama NIK KTP UMKM Bukan eform.bri.co.id Penerima BLT Cair Januari INI

Bantuan ini berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos) yakni BPNT yang cair Rp 2,4 juta dalam satu tahun.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) cair secara bertahap yakni selama 2-3 bulan dengan setiap bulan akan mendapatkan Rp 200 ribu.

Selain bantuan Rp 2,4 juta dari BPNT, ada juga bantuan yang bisa didapatkan UMKM melalui Program Keluarga harapan (PKH).

Penerima PKH 2024 bisa mendapatkan uang atau BLT hingga Rp 3 juta dalam satu tahun dengan pencairan bertahap seperti BPNT.

Baca Juga: Isi Form Online UMKM Ini Cek Penerima BLT Rp 2,4 Juta Cair Mulai Januari Bukan BPUM 2024 BRI eform.bri.co.id

PKH dan BPNT ditujukan untuk masyarakat miskin dan rentan miskin dan tercatat sebagai KPM penerima di DTKS Kemensos.

Untuk cek apakah UMKM mendapatkan bantuan BPNT dan PKH bisa melalui link cekbansos.kemsnsos.go.id pakai data NIK KTP.

Nominal bantuan dan Kategori Penerima PKH

  • 1. Ibu hamil/nifas Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.
  • 2. Anak usia dini/balita Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.
  • 3. Lansia Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.
  • 4. Penyandang disabilitas Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.
  • 5. Anak sekolah SD Rp225.000 untuk setiap tahap atau Rp900 juta per tahunnya.
  • 6. Anak sekolah SMP Rp375.000 untuk setiap tahap atau Rp1,5 juta per tahunnya.
  • 7. Anak sekolah SMA Rp500.000 untuk setiap tahap atau Rp2 juta per tahunnya.

Bantuan Tetap untuk setiap keluarga penerima PKH

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah