3 Alasan BLT Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta Tahap 1 hingga 3 Masih Belum Cair, Nomor 1 Dipastikan Gagal

- 21 September 2020, 20:22 WIB
BLT Subsidi Gaji
BLT Subsidi Gaji /Media Sosial | BPJS/

"Ada 1,7 juta yang tidak bisa diteruskan karena tidak sesuai kriteria, kemudian ada 1,2 juta yang masih kita proses ulang, kita kembalikan ke perusahaan untuk diperbaiki dan kami sedang menunggu proses perbaikan ini," ujar Agus Susanto dalam diskusi virtual Forum Merdeka Barat 9 tentang BSU di Jakarta pada Kamis.

Total 1,7 juta data yang tidak bisa diteruskan itu dianggap tidak valid karena tidak sesuai dengan beberapa kriteria bagi penerima BSU yang ditetapkan Kemnaker yaitu warga negara Indonesia, terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020, memiliki upah di bawah Rp5 juta dan memiliki rekening yang aktif.

Baca Juga: 4,8 Juta Pekerja Akan Dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 4 dan 5, Cek Nama Penerima di Link Ini

2. Rekening Belum Disetor

Tantangan yang harus dihadapi dalam penyaluran BLT subsidi gaji disebut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, ialah masih adanya perusahaan atau pekerja penerima bantuan upah belum menyetorkan nomor rekening.

Perlu diketahui, nomor rekening menjadi salah satu syarat seorang pekerja dengan upah di bawah Rp 5 juta per bulan, untuk dapatkan subsidi gaji. Selain itu, pekerja yang berhak menerima BSU ialah warga negara Indonesia (WNI) yang terdaftar aktif pada BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek hingga Juni 2020.

Baca Juga: Tak Dapat Bantuan Corona Padahal Berhak? Ini Cara Lapor BLT atau Bansos Bermasalah via WA dan Email

3. Masih proses validasi atau proses transfer antar bank

Setiap data dan nomor rekening pekerja yang diserahkan kepada pemerintah harus melalui tahapan validasi berlapis untuk memastikan subsidi sampai pada sasaran.

BPJAMSOSTEK akan mengembalikan data pekerja kepada pemberi kerja atau perusahaan untuk dicek ulang kalau melihat ketidaksesuaian antara data kiriman perusahaan dengan data dalam bank data BPJAMSOSTEK.***

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x