- Siswa SD: Rp 450 ribu per tahun
-Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 225 ribu - Siswa SMP: Rp 750 ribu per tahun
-Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 375 ribu - Siswa SMA: Rp1 juta per tahun
-Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 500 ribu
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima PIP, Anda bisa kunjungi laman SiPintar atau link pip.kemdikbud.go.id.
Cara cek PIP pakai NIK KTP dan NISN
1. Buka link pip.kemdikbud.go.id di browser melalui HP atau laptop
2. Input NISN dan NIK KTP siswa calon penerima PIP 2023 di kolom yang sudah disediakan
3. Terdapat satu kolom yang harus diisikan yakni kode captcha berupa perhitungan, tulis hasil hitungan kode captcha agar bisa memulai pencarian
4. Klik cek penerima PIP
Tanda lolos yang didapat oleh setiap siswa yang cek PIP yakni akan muncul kolom nominasi yang berisikan nama, asal sekolah dan status rekening apakah sudah diaktivasi atau belum.
Jika belum, maka Anda harus aktivasi rekening di bank penyalur dengan membawa surat aktivasi rekening dari sekolah.