Alhamdulillah Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat Bantuan Rp4.200.000 Non BSU 2024, DAFTAR KE SINI

- 17 Januari 2024, 11:47 WIB
Selamat peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat bantuan Rp4.200.000 non BSU 2024, begini cara daftar online di link resmi dan syarat lengkap.
Selamat peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat bantuan Rp4.200.000 non BSU 2024, begini cara daftar online di link resmi dan syarat lengkap. /Tangkap layar - www.bpjs-kesehatan.go.id

BERITA DIY - Alhamdulillah peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat bantuan Rp4.200.000 non BSU 2024. Simak cara daftar online di link resmi beserta syarat pendaftaran, di sini.

Ada banyak sekali bantuan uang tunai yang akan disalurkan oleh pemerintah pada tahun 2024 ini. Para peserta BPJS Ketenagakerjaan sebaiknya bersiap.

Meskipun BSU 204 belum kunjung cair lagi, namun peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mendaftar program lain yang bisa mendatangkan bantuan Rp4.200.000.

Bantuan Rp4.200.000 ini bukan BSU 2024, sehingga peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak perlu cek penerima melalui link Kemnaker maupun BPJAMSOSTEK.

Baca Juga: SELAMAT Pemilik Kartu KIS BPJS Kesehatan Ini Dapat Bantuan Uang 2,4 Juta Mulai Januari 2024, Isi Nama ke Sini

Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat bantuan Rp4.200.000 non BSU 2024 ini:

1. Siapkan syarat, data, dan berkas pendaftaran

Sebenarnya bantuan Rp4.200.000 ini bukan hanya diperuntukkan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan, namun juga masyarakat umum yang memenuhi syarat.

Adapun syarat untuk dapat bantuan Rp4.200.000 ini adalah WNI, usia 18-64 tahun, tidak sedang sekolah/kuliah, serta maksimal 2 orang dalam 1 KK.

Bantuan ini tidak berlaku untuk pejabat negara sampai desan, ASN, TNI, Polri, hingga petinggi BUMN/BUMD.

Baca Juga: INFO TERBARU: Ada BLT 600 Ribu untuk Pemilik Kartu KIS BPJS Kesehatan Cair 4 Kali 2024, Begini Cara Daftarnya

Sedangkan data dan berkas pendaftaran yang perlu disiapkan di antaranya sebagai berikut:

  • Nomor HP yang masih aktif
  • Alamat email yang masih aktif
  • Data diri sesuai KK dan KTP
  • HP dengan koneksi internet dan kamera yang bagus
  • Nomor rekening atau dompet digital

2. Daftar Kartu Prakerja 2024

Para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi syarat di atas bisa daftar Kartu Prakerja 2024 untuk dapat bantuan Rp4.200.000 yang terdiri dari:

  • Saldo Rp3.500.000 untuk membeli pelatihan
  • Insentif Rp600.000 setelah selesai pelatihan
  • Insentif Rp50.000 sebanyak 2 kali setelah mengisi survei

Baca Juga: Selamat Pemilik eKTP Ini Bisa Dapat BLT 700 Ribu Non BSU 2024, Daftar ke Sini Tanpa BPJS Ketenagakerjaan

Saldo Rp3.500.000 tidak bisa dicairkan dalam bentuk uang. Sedangkan insentif hanya bisa diambil melalui BNI, BCA, OVO, DANA, GoPay, atau LinkAja.

Berikut cara daftar Kartu Prakerja 2024 untuk dapat bantuan Rp4.200.000:

  1. Buat akun di menu "Daftar Sekarang" di link www.prakerja.go.id
  2. Masuk ke dashboard www.prakerja.go.id menggunakan akun yang sudah dibuat
  3. Lengkapi data diri dan unggah berkas yang dibutuhkan
  4. Kerjakan tes kemampuan dasar
  5. Klik "Gabung" di gelombang yang dibuka

Para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang lolos seleksi akan mendapatkan SMS dan email yang mengumumkan bahwa mereka lolos seleksi.

3. Selesaikan pelatihan dan survei

Para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang lolos seleksi Kartu Prakerja 2024 harus mengikuti sejumlah rangkaian program lainnya agar insentif total Rp700.000 bisa dicairkan.

Baca Juga: Selamat Penerima BSU Bisa Dapat BLT 700 Ribu Non Subsidi Gaji 2024, Daftar ke Sini Tanpa BPJS Ketenagakerjaan

Berikut beberapa langkah yang harus dikerjakan peserta BPJS Ketenagakerjaan agar bantuan Rp4.200.000 bisa dinikmati semuanya:

  1. Tonton 3 video Kartu Prakerja
  2. Sambungkan nomor rekening atau E-Wallet
  3. Beli pelatihan maksimal 15 hari sejak lolos seleksi
  4. Ikuti pelatihan sampai selesai
  5. Isi rating dan review lembaga pelatihan yang diikuti
  6. Isi  2 survei yang tersedia

Itulah peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dapat bantuan Rp4.200.000 non BSU 2024 dan cara daftar online di link resmi.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah