1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Mempunyai KTP
3. Masuk ke dalam kategori keluarga miskin
4. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kemiskinan Nasional (SIK-ng).
5. Bukan PNS atau pensiunan PNS
6. Bukan Pendamping Sosial PKH
7. Bukan prajurit TNI
8. Bukan anggota Polri
Setelah memenuhi syarat, segera ajukan diri ke perangkat desa setempat untuk didaftarkan menjadi calon penerima bansos BPNT.