BERITA DIY - Kabar bahagia untuk seluruh pengguna aplikasi dompet digital (E-Wallet) DANA. Pemerintah akan membagikan saldo DANA gratis hingga Rp 700 ribu pada tahun ini.
Sebenarnya bantuan yang dibagikan oleh pemerintah ini bukanlah saldo DANA gratis, melainkan insentif atau uang tunai senilai Rp 700 ribu.
Namun insentif tersebut bisa dicairkan melalui berbagai E-Wallet, salah satunya DANA. Sehingga banyak masyarakat yang kemudian menyebutnya sebagai saldo DANA gratis dari pemerintah Rp 700 ribu.
Saldo DANA gratis dari pemerintah Rp 700 ribu ini hanya bisa didapatkan oleh para pemilik KTP berciri khusus yang memenuhi syarat, sudah mendaftar, lolos seleksi, dan mengikuti semua rangkaian program hingga akhir.
Proses pendaftaran bisa dilakukan secara online lewat HP bermodalkan data diri sesuai KTP dan KK, nomor HP, alamat email, hingga nomor akun DANA yang sudah Premium.
Berikut kriteria pemilik KTP yang bisa dapat saldo DANA gratis dari pemerintah Rp 700 ribu:
- Warga Negara Indonesia usia 18-64 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal