5. Lalu klik 'Cari'
UMKM bisa dapat uang BLT Rp 2,4 juta apabila NIK KTP telah terdata di laman tersebut. Nantinya bantuan akan cair melalui rekening Himbara dan Kantor Pos.
Uang BLT PKH 2024 untuk UMKM pemilik KTP yang masuk kategori lansia dan penyandang disabiltas akan cair dalam 4 tahap. Yakni Rp 600 ribu per tahap atau Rp 2,4 juta dalam satu tahun.
Jika nama UMKM pemilik KTP yang masuk kategori lansia dan penyandang disabiltas tak terdata padahal layak untuk jadi KPM, bisa usulkan nama sebagai penerima PKH 2024 lewat aplikasi Cek Bansos.
Selain itu UMKM bisa datang ke perangkat desa setempat untuk dafar sebagai KPM PKH 2024 dengan membawa sejumlah berkas seperti KK, KTP dan Surat Keterangan Tidak mampu (SKTM) minimal dari kelurahan/desa.
Itulah informasi Cek NIK KTP, UMKM terdaftar di sini bukan BPUM 2024 dapat uang BLT Rp 2,4 juta. Cek penerima tak di BRI eform.bri.co.id.***