Cara Dapat Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan 2024 Pinjam Uang di Dana Siaga Legal Cair Hitungan Menit

- 9 Januari 2024, 11:00 WIB
Cara dapat pinjaman BPJS Ketenagakerjaan 2024, pinjam uang di Dana Siaga legal cair hitungan menit pakai aplikasi JMO.
Cara dapat pinjaman BPJS Ketenagakerjaan 2024, pinjam uang di Dana Siaga legal cair hitungan menit pakai aplikasi JMO. /Tangkap layar bpjsketenagakerjaan.go.id/

BERITA DIY - Berikut informasi cara dapat pinjaman BPJS Ketenagakerjaan 2024, pinjam uang di Dana Siaga legal cair hitungan menit pakai aplikasi JMO.

Untuk mendapatkan pinjaman dengan jumlah besar, warganet perlu menggunakan dan memilih cara yang kini banyak tersedia.

Mulai dari pinjaman online atau pinjol yang mudah cair tanpa jaminan, hingga pinjaman lewat bank kecil dan besar.

Sayangnya pinjam uang melalui platform di atas bisa saja mendapatkan risiko tersendiri, untuk itu pilih pinjaman yang aman dan legal.

Baca Juga: Info BSU 2024 BPJS Ketenagakerjaan Kapan Cair, Bantuan Pekerja Rp 600 Ribu Daftar Pakai KK dan KTP

Kali ini ada pinjaman BPJS Ketenagakerjaan khususnya bagi karyawan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Kesempatan untuk mendapatkan pinjaman dari BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan dengan mudah asal memenuhi syarat.

Syarat pinjam uang di BPJS Ketenagakerjaan ini juga mudah asal menjadi peserta dan memiliki gaji Rp 3 juta.

Selanjutnya limit pinjaman BPJS Ketenagakerjaan ini bisa mencapai Rp 25 juta sekali cair untuk setiap penerimanya.

Baca Juga: Pekerja Merapat! Input KTP KK ke Link Ini Bisa Dapat BLT Rp600 Ribu Tanpa Terdaftar BSU BPJS Ketenagakerjaan

Untuk lebih lengkap mengetahui pinjaman Dana Siaga, berikut rincian syarat, bunga dan cara pengajuan.

Syarat Pinjaman Online Dana Siaga:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan KTP
  • Usia maksimal untuk mengajukan BPJS Ketenagakerjaan yaitu 55 tahun
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek
  • Mempunyai rekening payroll atau rekening penerimaan gaji di bank BRI
  • Mempunyai gaji minimal Rp 3 Juta perbulan
  • Sudah bekerja minimal 2 tahun di perusahaan terakhir
  • Tidak memiliki tunggakan iuran apapun di bank manapun

Pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan mempunyai durasi waktu pinjaman hingga 18 bulan atau 1,5 tahun.

Untuk suku bunga yang dikenakan bagi pekerja yang telah mendapat Pinjaman Online Dana Siaga hanya 1,24 persen.

Baca Juga: Pakai KTP, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Pinjam Uang di JMO Dana Siaga Pinjaman Bunga Rendah

Cara Pengajuan Pinjaman Dana Siaga di JMO:

  • 1. Buka Aplikasi
    Buka aplikasi JMO di smartphone Anda, kemudian pilih Dana Siaga.
  • 2. Pilih Menu Dana Siaga
    Pilih Dana Siaga.
  • 3. Pilih Mitra Penyedia Dana Siaga
    Pilih Mitra Penyedia Dana Siaga.
  • 4. Syarat dan Ketentuan Pengajuan
    Ketahui Syarat dan Ketentuan Pengajuan Pinjaman Online.
  • 5. Persetujuan Syarat dan Ketentuan dari Mitra Penyedia
    Ketahui Syarat dan Ketentuan Pengajuan Pinjaman Online.
  • 6. Daftar Akun Mitra Penyedia Dana Siaga
    Pilih Daftar Sekarang atau pilih Masuk jika ada sudah memiliki akun Dana Siaga
  • 7. Login dengan memasukkan Nomor HP Akun Terdaftar pada Mitra Penyedia
  • 8. Ajukan Pinjaman
    Pilih Ajukan Sekarang untuk memulai proses pengajuan Dana Siaga.

Baca Juga: Akses Dana Siaga Lewat JMO Online, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Pinjam Uang Rp 25 Juta Bunga Rendah

  • 9. Masukan Data Pengajuan
    Lengkapi formulir yang tampil pada layar HP sesuai dengan kebutuhan Anda.
  • 10. Verifikasi Rekening Gaji
    Isi Formulir dengan Informasi Rekening yang Digunakan untuk Pengiriman Gaji.
  • 11. Verifikasi Formulir Pengajuan Pinjaman
  • 12. Verifikasi Pengajuan
    Pastikan data yang tampil pada layar handphone telah sesuai.
  • 13. Analisis Pinjaman
    Pengajuan Anda sedang dalam proses analisa.
  • 14. Konfirmasi Pinjaman
    Cek Hasil Analisa Pinjaman, klik tombol Terima Tawaran untuk melanjutkan Proses Pinjaman.

Demikian informasi cara dapat pinjaman BPJS Ketenagakerjaan 2024, pinjam uang di Dana Siaga legal cair hitungan menit pakai aplikasi JMO.***

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah