Namun terdapat kemungkinan bagi para penerima PIP Kemdikbud 2023 yang belum mencairkan bantuan hingga Rp 1 juta ke rekening cair di tahun ini.
Nominal bantuan yang diberikan kepada peserta didik beragam, disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang sedang ditempuh.
Nominal bantuan PIP Kemdikbud 2023
1. Siswa SD: Rp 450 ribu per tahun
-Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 225 ribu
2. Siswa SMP: Rp 750 ribu per tahun
-Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 375 ribu
3. Siswa SMA: Rp1 juta per tahun
-Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 500 ribu
Syarat penerima PIP yakni siwa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau memenuhi pertimbangan khusus yang tertera pada laman pip.kemdikbud.go.id.
Mekanisme pencairan PIP dimulai dari diketahuinya masuk daftar penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id.