Meskipun demikian, para pemilik KTP ini juga harus memenuhi syarat lainnya juga, yakni sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK KTP
- Warga miskin/rentan miskin, dibuktikan dengan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Tidak berprofesi sebagai Anggota Polri, Prajurit TNI, dan Aparatur Sipil Negara.
Para pemilik KTP yang penuhi 3 syarat di atas dan sedang hamil/menyusuai atau punya anak balita akan dapat BLT Rp 750 ribu dari Bansos PKH tahap 1 yang cair melalui Himbara dan PT Pos Indonesia.
Adapun yang dimaksud dengan Himbara ini adalah Himpunan Bank Milik Negara atau Bank BUMN, seperti BNI, BTN, Bank Mandiri, dan BRI.
Lantas, Bansos PKH tahap 1 kapan cair dan tanggal berapa?
Para pemilik KTP bisa cek penerima dan jadwal Bansos PKH tahap 1 kapan cair tanggal berapa, melalui link cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos Kemensos.