Kendati demikian bagi pelaku UMKM golongan ini bisa dapat bantuan Rp 750 ribu dari program lain, yakni PKH 2023.
BLT PKH 2023 Rp 750 ribu disalurkan kepada masyrakat miksin/rentan miskin termasuk pelaku UMKM golongan ibu hamil.
Ibu hamil bisa dapat BLT PKH 2023 Rp 750 ribu jika terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id dan sebelumnya telah memenuhi syarat berikut:
- Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
- Rutin memeriksakan kesehatan diri di Posyandu atau Puskemas.
- Berasal dari keluarga yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Bukan dari keluarga ASN, PNS, TNI, atau Polri.
Diketahui, bantuan Rp 750 ribu disalurkan sebanyak 4 kali dalam setahun dan saat ini menyalurannnya memasuki tahap 4 bulan Desember.