2. Satuan pendidikan luar biasa, seperti: SDLB, SMPLB, dan SMALB.
3. Satuan pendidikan kejar paket, seperti: Paket A, Paket B, dan Paket C.
Sementara itu, anak sekolah di Indonesia sebenarnya tidak hanya menempuh pendidikan di Dikdasmen saja, melainkan juga di madrasah di bawah naungan Kemenag.
Berikut daftar sekolah atau madrasah di bawah naungan Kemenag:
- Madrasah Ibtidaiyah (MI)
- Madrasah Tsanawiyah (MTs)
- Madrasah Aliyah (MA)
- Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)