1. Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Pilih opsi “Cek Status Calon Penerima BSU.”
3. Masukkan NIK, nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir.
4. Lakukan verifikasi dengan memilih kode yang ditampilkan dan klik “Lanjutkan.”
5. Tunggu hasilnya ditampilkan.
Namun, perlu ditekankan bahwa ketersediaan bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2023 masih belum pasti apakah akan dilanjutkan atau tidak.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan bahwa pemerintah belum mengalokasikan dana untuk BSU 2023.
Sebagai alternatif, para pekerja dapat menikmati saldo DANA gratis sebesar Rp 700 dari pemerintah tanpa harus cek BSU Kemnaker 2023.
Saldo DANA Gratis Rp 700 ribu dari pemerintah