BERITA DIY - Dikarenakan PIP Kemdikbud 2023 akan segera berakhir, banyak siswa dan orang tua yang ingin mengetahui kapan pendaftaran PIP 2024, cara mendaftar, syarat, dan jumlah bantuan yang akan diberikan.
Oleh karena itu, penting untuk mengetahui dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar PIP Kemdikbud 2024, selain NIK dan NISN, bersama dengan syarat-syarat dan jumlah bantuan sebesar Rp 1 juta yang akan dibagikan kepada penerima manfaat.
Sebagaimana diketahui, program PIP Kemdikbud 2023 saat ini telah memasuki tahap pencairan akhir. Bagi siswa yang belum menerima alokasi pencairan dapat memeriksa informasi tersebut melalui pip.kemdikbud.go.id.
Pada tahun ini, pemerintah menargetkan bantuan PIP Kemdikbud untuk 18 juta siswa dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA, hingga SMK, dengan rencana penyelesaian pada bulan Desember.
Sebagaimana dilansir dari laman puslapdik.pip.kemdikbud.go.id, bantuan PIP Kemdikbud 2023 telah disalurkan kepada 11,3 juta siswa di seluruh tingkatan pendidikan.
Dengan demikian, hingga Desember 2023 ini, masih terdapat 6,8 juta siswa yang belum mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud 2023.
Bagi siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan dianggap berhak menerima PIP, dapat memeriksa daftar penerima melalui laman pip.kemdikbud.go.id.
Sementara bagi siswa yang belum memenuhi kriteria penerima PIP Kemdikbud 2023, diharapkan tidak berkecil hati, karena pada tahun 2024 mendatang mereka masih dapat mendaftar untuk menjadi penerima manfaat PIP.