BERITA DIY - Pekerja pakai KTP daftar ke sini bisa dapat uang BLT Rp 600 ribu tanpa cek BSU Kemnaker 2023. Cek syaratnya di sini.
Tanpa BSU Kemnaker 2023 pekerja bisa dapat uang BLT Rp 600 ribu dari Pemerintah tak perlu terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagaimana diketahui Bantuan Subsidi Upah (BSU) cair ke pekerja dengan besaran Rp 600 ribu di tahun 2022 kemarin.
BSU disalurkan Pemerintah melalui Kemnaker termasuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) membantu pekerja yang terdampak pandemi Covid 19 dan akibat kenaikan harga BBM.
Uang bantuan BSU cair kepada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar di link bsu.kemnaker.go.id. BLT tersebut disalurkan melalui bank Himbara dan Kantor Pos.
Ketahui Kemnaker masih belum memastikan kapan BSU cair lagi. Namun pekerja bisa dapat uang BLT Rp 600 ribu dari Pemerintah tanpa terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.
Program ini menyalurkan uang BLT Rp 600 ribu kepada pekerja yang daftar pakai KTP ke link resmi milik Pemerintah.
Yakni Kartu Prakerja 2024 yang segara akan dibuka, ketahui program ini diperuntukan bagi angkatan kerja yang bukan golongan ASN juga tak diperuntukan bagi siswa sekolah dan mahasiswa.