Calon debitur minimal 21 tahun bisa ajukan KUR Mandiri 2023, selanjutnya tentu memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan.
Tenang, jika Anda baru menjalankan usaha selama 3 bulan, asalkan Anda sudah mengikuti pelatihan kewirausahaan, Anda bisa ajukan KUR Mandiri 2023.
Pada saat proses pengajuan KUR Mandiri 2023, Anda harus membawa sejumlah berkas dokumen pendukung.
Berkas pertama yang harus dipersiapkan yakni Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh dinas terkait.
Selanjutnya tentu identitas calon debitur berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
Untuk pengajuan limit pinjaman lebihd ari Rp 50 juta, maka harus menyertakan NPWP, terakhit ada Copy Kartu Keluarga dan Copy Surat / Akta Nikah / Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah / cerai.
Terkait dengan pemilik KTP gagal cairkan KUR Mandiri 2023 Rp 100 juta tanpa jaminan, berikut kategorinya.
1. Pemilik usaha yang nilai usahanya tidak mencapai Rp 100 juta atau sebanding dengan nominal tersebut