Sebagai solusi, bagi anak sekolah yang sudah memegang KIP namun tidak terdaftar PIP Kemidikbud 2023 bisa daftar bantuan lain, yakni PKH 2023.
Selain PIP Kemdikbud 2023, pemerintah menyalurkan bantuan pendidikan dari program lain, yakni PKH 2023 yang digalakan oleh Kemensos.
Kemensos menyalurkan PKH 2023 kepada masyarkat miksin/rentan miskin, di antara penerimanya adalah anak sekolah SD, SMP, SMA dengan nominal Rp 500 ribu pertahap.
Adapun rincian nominal PIP Kemdikbud 2023 adalah sebagai berikut:
- Anak sekolah tingkat SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap.
- Anak sekolah tingkat SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap.
- Anak sekolah tingkat SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap.
Diketahui, penyaluran BLT PKH 2023 untuk anak sekolah dilakukan sebanyak 4 kali dalam setahun melalui bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) serta Kantor Pos.