HORE! Bantuan Rp 750 Ribu Cair ke UMKM Golongan INI Desember 2023 Bukan BPUM, Cek Daftar Penerima ke SINI

- 12 Desember 2023, 06:45 WIB
Ilustrasi - Bantuan Rp 750 ribu cair ke UMKM golongan ini pada Desember 2023 bukan BPUM. Cek daftar penerima BLT ke link yang tersedia.
Ilustrasi - Bantuan Rp 750 ribu cair ke UMKM golongan ini pada Desember 2023 bukan BPUM. Cek daftar penerima BLT ke link yang tersedia. /PIXABAY/Iqbal Nuril Anwar

BERITA DIY - Hore, bantuan Rp 750 ribu cair ke UMKM golongan berikut ini pada Desember 2023 bukan BPUM. Cek daftar penerima BLT ke link yang tersedia.

Pelaku UMKM memiliki kesempatan mendapatkan bantuan dari pemerintah pada Desember 2023 ini, tapi bukan BPUM karena sudah tidak ada programnya.

Bantuan Rp 750 ribu bisa didapatkan pelaku UMKM dari Program Keluarga Harapan atau PKH yang disalurkan Kemensos.

Sehingga, UMKM yang bisa mendapatkan bantuan Rp 750 ribu ini harus masuk dalam golongan keluarga penerima PKH.

Baca Juga: Cek KTP! Uang Bantuan Rp 3 Juta Cair untuk UMKM Bertanda INI Tanpa Syarat SKU Seperti BLT BPUM

Selain itu, di dalam keluarga pelaku UMKM pun harus terdapat anggota keluarga ibu hamil atau nifas maupun anak usia dini usia 0-6 tahun.

Ketahui, dalam PKH terdapat 7 jenis bantuan, setiap keluarga bisa dapat 4 di antaranya. Detail 7 bantuan PKH sebagai berikut:

1. Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.

2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.

3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu per tahapan.

4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta atau Rp 375 ribu per tahapan.

Baca Juga: BLT Rp 2,4 Juta non BPUM Masuk Rekening UMKM yang Memenuhi Kriteria di SINI, Siapkan KTP Cek Penerima Online

5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta atau Rp 500 ribu per tahapan.

6. Kategori Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.

7. Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.

Uang bantuan PKH akan langsung cair ke rekening BRI, BNI, Mandiri dan BTN milik penerima atau lewat Kantor Pos. 

Nah pada Desember 2023 ini terdapat pencairan PKH di berbagai daerah, salah satunya di Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat.

“Yang sekarang ini BPNT dan PKH digabung, jadi nominalnya tidak Rp 600 ribu saja, ada yang sampai Rp 1 juta lebih karena ada penambahan PKH dalam satu nama. Kalau sembako (BPNT) pasti Rp 600 ribu saja," kata Kepala Kantor Pos Indonesia Cabang Wasior Putra Michael, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Uang Rp 400 Ribu Bantuan untuk UMKM Cair Desember 2023, Cek Daftar Penerima Bukan di Link BPUM eform.bri.co.id

Pelaku UMKM bisa menjadi penerima PKH jika memenuhi kriteria antara lain WNI kategori miskin atau rentan miskin; bukan ASN baik PNS atau PPPK; bukan anggota TNI dan Polri; dan terdaftar di DTKS Kemensos.

Jika memenuhi kriteria, UMKM bisa cek daftar penerima bantuan non BPUM lewat HP ke link cekbansos.kemensos.go.id dengan cara:

- Buka link cekbansos.kemensos.go.id

- Masukkan nama, alamat mulai provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP

- Input kode verifikasi yang tertera di layar

- Klik tombol 'Cari Data', maka muncul daftar penerima bantuan PKH

- Bagi yang cair akan muncul status pencairan PKH ‘sudah proses Bank Himbara/PT Pos’.

Demikian informasi uang bantuan Rp 3 juta cair untuk UMKM bertanda ini tanpa syarat SKU seperti BLT BPUM.***

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah