BERITA DIY - Pemilik NIK KTP berikut bisa dapat saldo DANA gratis dari pemerintah sekali cair. Daftar menjadi penerima bisa ke link yang tersedia di artikel ini.
Saldo DANA gratis kini menjadi incaran banyak orang. Tapi, belum semua tahu bahwa pemerintah juga memberikan saldo DANA gratis Rp 600 ribu.
Jadi untuk mendapatkan saldo DANA gratis tak melulu dengan mencari link DANA Kaget atau meminta ke teman.
Saldo DANA gratis bisa juga didapatkan dari program pemerintah yang terbuka untuk masyarakat luas.
Adapun penerima saldo DANA gratis dari pemerintah sebesar Rp 600 ribu ini adalah warga negara Indonesia (WNI) pemilik NIK KTP yang memenuhi kriteria berikut:
1. WNI berusia 18 tahun hingga 64 tahun;
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;
3. Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Direksi/Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD;