BERITA DIY - Simak informasi Single Salary PSN adalah apa, kapan mulai diberlakukan dan isi tabel gaji sistem single Salary semua golongan, selengkapnya.
Kabar diberlakukannya pola penggajian Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan skema single salary atau skema gaji tunggal terus mencuat dan dikaji.
Usulan skema single salary PNS ini pertama kali dibahas oleh salah seorang mantan pemimpin KPK pada tahun 2014 yang lalu.
Setelah itu, pada tahun 2017, Badan Kepegawaian Negara merilis jurnal yang berisikan skema Single Salary ini yang kemudian disinggung Menteri Keuangan pada tahun 2019 yang lalu.
Baca Juga: Cek Jadwal Kapal Pelni Rute Surabaya - Makassar Bulan Desember 2023 dan Cara Beli Tiket Online
Lantas, bagaimana kabarnya saat ini, kapan akan diberlakukan dan berapa besarannya? Masyarakat khususnya PNS juga perlu mengetahui apa itu Single Salary PNS.
Sebagai informasi, skema single salary atau gaji tunggal PNS ini merupakan skema pemberian gaji berupa satu penghasilan yang terdiri dari unsur jabatan (gaji) dan tunjangan (kinerja dan kemahalan).
Jika skema ini diterapkan maka seluruh tunjangan yang selama ini melekat dan diterima PNS akan dihapuskan, mulai dari tunjangan umum, tunjangan jabatan, tunjangan makan, tunjangan anak serta tunjangan suami/istri.
Kabar terbaru mengenai pemberlakukan single salary atau gaji tunggal ini baru akan dilakukan uji coba penerapan di 15 instansi meliputi 7 isntansi pemerintah pusat dan 8 instansi pemerintah daerah.