BERITA DIY - Bantan Subsidi Upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BST) sebesar Rp 600 ribu bagi karyawan telat cair. Jadwal pencairan BLT Tahap 3 bagi bank BUMN dan bank swasta rencananya akan dilakukan Senin 14 September 2020 besok.
Sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merencakanan jadwal pencairan BLT tahap 3 pada Jumat 11 September 2020 lalu.
Alasan keterlambatan ini karena hingga kini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih melakukan pemeriksaan data penerima BLT Rp 600.000 tahap 3.
Baca Juga: Cek Saldo ATM Sekarang, BLT Subsidi Gaji Tahap 3 Rp 2,4 Juta Cair Hari Ini Ke Bank Berikut Ini
Baca Juga: Cek Link Ini, Syarat dan Cara Dapat Bantuan Bansos BLT Rp 500 Ribu Per KK yang Cair Bulan Ini
Selain persoalan teknis tersebut, mundurnya transfer dana bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu juga disebabkan data penerima BLT Rp 600 ribu tahap 3 ini lebih banyak dibanding tahap 1 dan 2.
Seperti diketahui, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan data calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu tahap 3 ini sebanyak 3,5 juta, sementara pada tahap 1 sebanyak 2,5 juta dan tahap 2 sebanyak 2,5 juta.
Baca Juga: Begini Cara Cek Apakah Keluarga Kita Dapat Bansos BLT Rp 500 Ribu Per KK atau Tidak, Cek di Sini
Sesuai aturan, pencairan tahap 3 ini sama dengan tahap sebelumnya yakni pihak Kemnaker memiliki waktu empat hari untuk melakukan cek ulang setelah data diterima dari BPJS Ketenagakerjaan.
Cek ulang itu dilakukan agar dana BLT Rp 600 ribu yang disalurkan tepat sasaran. Bahkan sebelumnya pihak Kemnaker telah mencoret sekitar 1,77 juta calon penerima karena tidak sesuai dengan Permenaker.
Setelah dilakukan cek ulang, kemudian data selanjutnya akan di serahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sebagai pemberi anggaran kepada bank penyalur.
Baca Juga: Syarat dan Cara Dapat Bantuan BLT Rp 500 Ribu Per KK yang Cair Bulan September Ini
Dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), proses transfer kemudian dilakukan oleh bank yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank-bank Milik Negara).
Bank-bank yang tergabung dalam Himbara tersebut yakni Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN, dan Bank Mandiri maka langsung disalurkan kepada rekening penerima BLT Rp 600 ribu.
Namun karena proses dilakukan oleh bank yang tergabung dalam Himbara, sehingga pencairan ke bank swasta lain seperti BCA, Danamon, My Bank dan lainnya butuh waktu.