Pemilik Kartu BPJS Ketenagakerjaan Daftar Pakai KTP ke Sini Bisa Dapat BLT Rp 600 Ribu Bukan BSU 2023 Kemnaker

- 21 November 2023, 14:20 WIB
Ilustrasi - BSU Kemanker 2023 kapan cair? pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan daftar online pakai KTP ke sini bisa dapat uang BLT Rp 600 ribu
Ilustrasi - BSU Kemanker 2023 kapan cair? pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan daftar online pakai KTP ke sini bisa dapat uang BLT Rp 600 ribu /Tangkap layar Instagram.com/@bank_indonesia

BERITA DIY - Pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan daftar pakai KTP ke sini bisa dapat BLT Rp 600 ribu bukan BSU 2023 Kemnaker.

Kini banyak pekerja yang cari info BSU 2023 kapan cair lagi. Daftar online pakai KTP ke kanal ini pemilik kartu BPJS Ketanagkerjaan bisa dapat BLT Rp 600 ribu tidak perlu cek bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

BSU (Bantuan Subsidi Upah) merupakan bantuan yang diberikan oleh Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kepada pekerja yang telah memenuhi syarat.

BLT Subsidi Gaji untuk pertama kali disalurkan pada tahun 2020 ketika pandemi yang berdampak secara signifikan terhadap roda perekonomian.

Baca Juga: BSU Kemnaker 2023 Kapan Cair? Pemilik BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat BLT Rp700 Ribu dengan Daftar di LINK INI

Pekerja penerima BLT Subsidi Gaji adalah para pekerja pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan yang mempunyai upah di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Terakhir kali cair BSU pada tahun 2022 kemarin dengan besaran Rp 600 ribu. BLT Subsidi Gaji tersebut ditransfer ke bank HIMBARA (BNI, BNI, BTN, Mandiri) dan Kantor POS Indonesia.

Ketahui bansos BSU hanya sekali cair kepada karyawan atau pekerja yang telah memenuhi syarat sebagai penerima BLT Subsidi Gaji tersebut.

Berikut adalah gambaran syarat penerima BSU di tahun lalu yang bisa dapat uang BLT Rp 600 ribu dari BLT Subsidi Gaji.

Baca Juga: Pemilik KTP Ini Dapat BLT Rp 3 Juta Non Subsidi Gaji BSU 2023 BPJS Ketenagakerjaan, Daftarkan Data NIK ke Sini

1. WNI dibuktikan dengan kepemilikin NIK KTP.

2. Bukan ASN, Anggota Polri/TNI.

3. Mempunyai gaji di bawah Rp 3,5 juta.

4. Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

5. Tidak menerima bantuan lainnya

Perlu diketahui di tahun 2023 ini Kemnaker belum memberikan kejelasan perihal BSU akan cair atau tidak. Namun pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan masih berpotensi dapat BLT tanpa bansos Subsidi Gaji.

Baca Juga: Selamat Pemilik KTP Ini Dapat BLT Rp 400 Ribu Non BSU November 2023, Cek di Sini Tanpa BPJS Ketenagakerjaan

Yakni melalui Program Keluarga Harapan (PKH) bisa jadi opsi yang melegakan untuk pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan agar dapat BLT Rp 600 ribu.

PKH adalah program bansos dari Kemensos yang memberikan uang BLT kepada tujuh kategori yang masuk kriteria sebagai penerima.

Perlu diketahui bansos PKH 2023 ini tidak memerlukan keikutsertaan BP JAMSOSTEK dengan kata lain tanpa kartu BPJS Ketenagakerjaan masyarakat yang masuk kriteria bisa dapat bantuan tersebut.

Nah pekerja pemilik KTP bisa masuk salah dua kategorinya yakni penyandang disabilitas berat atau lansia usia 70 tahun ke atas.

Berikut adalah detail besaran PKH 2023 untuk setiap kategori:

  • Ibu Hamil/Nifas : Rp 3 juta per tahun.
  • Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun : Rp 3 juta per tahun.
  • Pelajar SD/Sederajat : Rp 3 juta per tahun.
  • Pelajar SMP/Sederajat : Rp 1,5 juta per tahun.
  • Pelajar SMA/Sederajat : Rp 2 juta per tahun.
  • Penyandang Disabilitas : Rp 2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Selamat Penerima BSU Daftar ke Sini Bisa Dapat BLT Rp 600 Ribu November 2023 Tanpa BPJS Ketenagakerjaan

Bansos PKH ini dicairkan dengan empat tahap sehingga untuk kategori penyadang disabilitas dan lansia cair Rp 600 ribu per tahap.

Lebih jelasnya di bawah ini adalah jadwal pencairan PKH :

- Pencairan PKH tahap 1: Januari, Februari dan Maret.

- Pencairan PKH tahap 2: April, Mei dan Juni.

- Pencairan PKH tahap 3: Juli, Agustus dan September.

- Pencairan PKH tahap 4: Oktober, November dan Desember.

Anda bisa daftar online pakai KTP sebagai penerima PKH melalui aplikasi Cek Bansos. Pun bisa juga langsung datang ke lembaga desa terkait untuk mengusulkan nama ke DTKS Kemensos.

Baca Juga: CAIR! BLT 3 Juta Bisa Diambil Pekerja Ini Tanpa Terdaftar BSU di BPJS Ketenagakerjaan, CEK DI SINI

Berikut adalah cara cek penerima PKH bisa melalui laman resmi di cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

- Masukkan nama, alamat mulai provinsi hingga desa sesuai KTP.

- Masukkan kode verifikasi yang muncul di laman.

- Klik 'Cari Data', nantinya akan muncul daftar penerima bantuan PKH

Itulah informasi pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan daftar pakai KTP ke sini bisa dapat BLT Rp 600 ribu bukan BSU 2023 Kemnaker.***

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah