CAIR! BLT 3 Juta Bisa Diambil Pekerja Ini Tanpa Terdaftar BSU di BPJS Ketenagakerjaan, CEK DI SINI

- 17 November 2023, 13:51 WIB
Pekerja ini bisa ambil BLT Rp 3 juta dari Bansos PKH jika tak terdaftar BSU di BPJS Ketenagakerjaan dan cara cek penerima di link resmi.
Pekerja ini bisa ambil BLT Rp 3 juta dari Bansos PKH jika tak terdaftar BSU di BPJS Ketenagakerjaan dan cara cek penerima di link resmi. /Instagram.com/@kemnaker

BERITA DIY - CAIR! BLT Rp 750 ribu bisa diambil pekerja ini tanpa terdaftar BSU di BPJS Ketenagakerjaan 2023. Simak cara cek online daftar penerima di sini.

Ada banyak sekali bantuan uang tunai yang sudah digelontorkan oleh pemerintah pada tahun 2023 ini. Salah satunya adalah BLT 3 juta yang bisa didapatkan oleh karyawan yang tidak terdaftar sebagai penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan.

BLT Rp 3 juta ini bisa didapatkan oleh para pekerja, UMKM, maupun masyarakat umum yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur oleh Kementerian Sosial (Kemenso).

Proses pencairan BLT Rp 3 juta ini dilakukan secara bertahap, yakni setiap 3 bulan sekali melalui BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, atau Kantor Pos. Sehingga para Oktober hingga Desember 2023 ini, pekerja yang terdaftar sebagai penerima akan dapat uang Rp 750 ribu.

Baca Juga: Selamat Pemilik NIK KTP Ini Dapat BLT Rp 750 Ribu Meski BSU 2023 Tak Dilanjutkan, Daftar Online KE SINI

BLT Rp 3 juta ini bisa diambil oleh pekerja yang tak terdaftar sebagai penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan, asalkan memenuhi syarat sebagai berikut:

  1. Sedang hami/menyusui atau punya anak balita
  2. WNI dari keluarga miskin/rentan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  3. Tidak berprofesi sebagai ASN/TNI/Polri

Para pekerja yang memenuhi 4 syarat di atas bisa dapat BLT Rp 3 juta jika terdaftar sebagai penerima Bansos PKH dari Kemensos.

Selain masyarakat yang sedang hamil/menyusui dan punya anak balita, Bansos PKH ini juga cair ke kategori penerima lain, namun dengan nominal yang berebda. Total ada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan ini.

Baca Juga: Daftar di Sini! Syarat KTP Bisa Dapat BLT Rp 600 Ribu 4 Kali Tanpa Cek BSU 2023 di BPJS Ketenagakerjaan

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x